“Tak jarang pada bulan tersebut banyak Gepeng yang berasal dari luar kota, namun nantinya akan kita tertibkan semua Gepeng yang ada di Kota Bengkulu dalam waktu dekat,” ujar Sahat.
Untuk saat ini Dinsos sudah memiliki identitas dan alamat para pengemis di Kota Bengkulu dan akan memperluas data tersebut.
“Di lapangan kita temukan bahwa mereka ini sebenarnya orang yang sehat fisik dan mampu bekerja di tempat kerja yang layak.
Tapi mereka ini malas kerja keras sehingga jadi minta-minta dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan mudah,” ucapnya.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Disesuaikan dengan UMK
Pengemis sepert ini harus dibersihkan agar tidak berkeliaran dan mengganggu pengendara maupun masyarakat di Kota Bengkulu.
Dinsos Kota Bengkulu mengajak kerja sama dengan masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak memberikan uang kepada pengemis.
Hal ini sejalan dengan amanat Perda yang melarang masyarakat memberikan bantuan langsung kepada pengemis guna mencegah berkembangnya praktik tersebut di kota ini.
“Kami terus menyebarluaskan informasi agar tercipta Kota Bengkulu yang aman, rukun, dan tertib tanpa anak jalanan, gelandangan, dan pengemis,” tegasnya.
BACA JUGA:Nasib Kades Kemang Manis Menunggu SK Bupati Seluma Terbit
Dalam kasus ditemukan warga yang menjadi gepeng akibat faktor ekonomi di bawah garis kemiskinan, Dinsos mengajak masyarakat untuk membantu mendaftarkan mereka ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini dapat diajukan melalui kelurahan setempat dengan melibatkan berbagai pihak seperti operator SIKS-NG, pendamping sosial dan pengurus RT/RW.
Warga yang ingin melaporkan atau mendaftarkan warga miskin dapat menghubungi nomor WhatsApp Kadis Dinsos Kota Bengkulu di 0811-7312-876.
“Sebagai manusia kita juga harus memanusiakan sesama manusia.
Maka dari itu kita harus bantu mereka yang benar membutuhkan.
Bukan justru sebaliknya mengasihani, dan pada akhirnya kita juga yang dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.