BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, akan kembali memperketat penyisiran keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang masih berkeliaran dan menepati bangunan kosong di Kota Bengkulu.
Kepala Dinas (Kadis) Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, AP, MM mengatakan giat ini untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
“Kita terus mengontrol keberadaan Gepeng di Kota Bengkulu untuk ditertibkan dan kita juga akan berpatroli rutin menyisir tempat yang rawan ditempati Gepeng,” sampainya, Selasa 18 Februari 2025.
Jika Dinsos Kota Bengkulu menemukan gepeng di lapangan, langsung diminta untuk kembali ke rumah.
BACA JUGA:Segera Lengkapi Dokumen Kependudukan, Penting untuk Keperluan Administrasi
Serta diminta untuk tidak melakukan kegiatan meminta-minta di jalan.
“Jika kita menemukan mereka langsung kita suruh pulang melalui pengeras suara.
Jika berkenan kita akan mengajak untuk tinggal sementara di rumah singgah milik Dinsos,” ucapnya.
Bagi mereka yang tidak bersedia pulang meski sudah diberikan peringatan, gelandangan dan pengemis akan diamankan.
BACA JUGA:Kegiatan Fisik Belum Berjalan, Masih Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Tapi Dinsos Kota Bengkulu akan menertibkan Gepeng secara persuasif dan mengimbau mereka tidak beroperasi di lampu merah dan tempat lainnya.
“Kita terus memberi teguran dan menyuruh mereka pulang melalui pengeras suara dan untungnya mereka langsung lari dari lokasi tempat minta-minta.
Sehingga sekarang jumlah pengemis dan gelandangan di Kota Bengkulu sudah menurun,” ujarnya.
Kemudian Sahat juga mengatakan bahwa menjelang bulan Ramadan hingga Idul Fitri banyak pengemis bermunculan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:PKH dan BPNT Cair, 357 KPM Bermasalah Masih Tertunda