Polisi Temukan Transaksi Rp700 Juta di Situs, Diduga Judi Online Oknum PNS

Senin 17 Feb 2025 - 23:21 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dengana adanya temuan transaksi dengan jumlah besar tersebut, ia tak menampik kemungkinan jika jumlah korban yang sudah menyetorkan uang pada tersangka lebih dari 25 orang seperti yang saat ini sudah melapor ke Polisi. 

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Lebong Akan Disambut Dengan Konsep Religius

BACA JUGA:Pengembangan Ekosistem Ekonomi Hijau, Peluang Ekonomi Baru

Polisi juga masih terus memeriksa tersangka dan menanyakan pada tersangka jumlah korban yang sudah menyetorkan uang padanya. 

“Tersangka ini tidak mengingat persis jumlah korbannya, karena sebagian besar menyerahkan secara transfer,” pungkas Kasat. 

Sekadar mengetahui jika tersangka ini melakukan penipuan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai salah satu Staf PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Ia menyampaikan pada korbannya akan ada perekrutan Guru Bantu Daerah sisipan pengganti guru bantu yang sudah lulus sebagai PPPK muapun PNS. 

Namun warga yang ingin menjadi GBD diminta menyetorkan uang Rp10 juta untuk lulusan Sarjana dan Rp15 juta untuk lulusan SMA. 

Perbuatan tersebut terjadi sejak November lalu dan para korban dijanjikan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Guru Bantu Daerah paling lambat 10 Januari.

Kategori :