Total 7 Mobil Diduga Digelapkan untuk Modal Judi Online, Kasubnit Pidum: Tsk Berani Karena Optimis Menang

TERTUNDUK: Tersangka OK nampak tertunduk usai diamankan Polresta Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Terungkap hasil pemeriksaan Polisi terhadap tersangka OK (29) warga Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu berani menggadaikan mobil rental lantaran dipicu rasa optimis bakal menang judi online.
Pasalnya, uang hasil dugaan penggelapan atau menggadai mobil yang ia rental digunakan untuk modal bermain judi online.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kasubnit Pidum Ipda. Revi Harisona, SH saat diwawancarai, Minggu, 1 Maret 2025.
Dijelaskan Revi, korban yang mobilnya digelapkan OK adalah Sutrimo warga Jalan Perumnas Kopri 12, Kelurahan Bentiring.
BACA JUGA: Walikota Bengkulu Ajak Bersatu Bangun Bengkulu Lebih Baik Lagi
Tersangka OK yang diketahui merupakan personel salah satu band lokal di Kota Bengkulu ini dalam melancarkan aksinya merental atau menyewa kendaraan milik korban.
Bukanya dikembalikan setelah tenggang waktu habis, OK justru tidak mengembalikan kendaraan para korban dan kendaraan bahkan sudah berpindah tempat atau digadaikan.
"Modusnya ini merental dan meminjam dengan banyak alasan. Rupanya saat ditanya kendaraan oleh pelaku kendaraan sudah digadaikan," kata Revi.
Revi menambahkan jika uang hasil gadai mobil korban tersebut digunakan untuk menutup gadai sebelumnya dan bermain judi online.
BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: Harus Melek Teknologi hingga Mandiri Finansial
BACA JUGA:New Honda PCX160 Jadi Idola Konsumen IIMS 2025 di JIExpo
"Sampai saat ini pelaku sudah kita amankan. Sekarang dari hasil pemeriksaan korbannya ada tujuh orang. Uang digunakan untuk menutup gadai sebelumnya dan bermain judi online," kata Kasubnit Pidum.
Saat diperiksa tersangka OK mengaku optimis bisa mengembalikan mobil para korbannya. Sebab jika dia menang judi maka uang hasil gadai akan dikembalikan.