KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku siap untuk merealisasikan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE.
Ia mengaku telah menerima informasi terkait program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Salah satu programnya adalah terkait status domisili ASN yang bekerja di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan melakukan penataan terkait domisili para ASN yang kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selama ini, lebih dari 50 persen ASN di Bengkulu Tengah berdomisili di luar Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kami siap mendukung dan menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih terkait ASN harus berdomisili atau memiliki KTP Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.
BACA JUGA:Reviu Utang Pemkab Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Pj Bupati
BACA JUGA:Hadiri Paripurna DPRD, Pj Bupati Heriyandi Roni Sampaikan Pidato Terakhir
Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkulu yang berstatus sebagai ASN mencapai 1.600 lebih.
Dari ASN yang berjumlah ribuan tersebut tidak semua bekerja di Kabupaten Bengkulu Tengah. Ada ASN yang bekerja di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu.
Jika dibandingkan dengan jumlah ASN Pemkab Bengkulu Tengah yang mencapai 3 ribu, berarti masih sangat banyak ASN Pemkab Bengkulu Tengah yang tidak berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Dari hitungan kasar kita sementara ini, masih sangat banyak ASN Pemkab Bengkulu Tengah yang berdomisili di luar Kabupaten Bengkulu Tengah. Jadi sangat wajar jika Bupati dan Wakil Bupati terpilih memiliki program ini,” sampainya.
Adnan menegaskan, pada dasarnya tak ada hambatan terkait ASN harus berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah, asalkan para ASN tersebut bersedia pindah dari domisilinya saat ini dan pindah ke Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Bangun 11 Dapur Umum Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 1 Kecamatan 1 Dapur Umum
BACA JUGA:Perhatian! Bupati Terpilih Bengkulu Tengah Wajibkan ASN Berdomisili di Bengkulu Tengah
“Pada intinya tak ada kendala terkait hal ini. Asalkan ASN Pemkab Bengkulu Tengah berkenan dan siap pindah ke Bengkulu Tengah. Pastinya kami (Dinas Dukcapil) akan membantu dalam proses pemindahannya,” pungkasnya.