Jaksa Targetkan Sebelum Ramadan 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Diadili, Tersangka Dipasang Alat Pendeteksi

Rabu 12 Feb 2025 - 23:10 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Seluma masih melakukan proses penyusunan dakwaan dan melengkapi administrasi sebelum perkara penyegelan kantor Desa Dusun Baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tais.

Hal ini disampaikan Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH melalui JPU, Eko Darmansyah, SH. 

Ia mengaku pengusutan kasus ini menjadi prioritas, sehingga secepatnya akan segera dilimpahkan. JPU akan berusaha menuntaskan semuanya dalam waktu dekat, sehingga sebelum bulan Ramadan nanti, 6 tersangka sudah menjadi terdakwa dan akan diadili.

Adapun JPU yang diturunkan ada 4 orang untuk menangani perkara ini. Yakni Alman Noveri, SH, MH, Doni Marianto, SH, MH, Eko Darmansyah, SH, dan Eza Winda Gitalastri, SH, MH.

"Kita tidak akan menunda-nunda, diupayakan sebelum Ramadan nanti 6 tersangka sudah kita limpahkan dan siap diadili," kata Eko.

BACA JUGA:Belum Ada Penambahan Kasus HIV, di Lebong Penyimpangan Seksual Terbanyak

BACA JUGA:Rumah Camat Talo Dibobol Maling, Pelaku Sikat Jam Tangan dan Tabung Gas Elpiji

Saat ini kondisi 6 tersangka menjadi tahanan kota, artinya para tersangka tidak dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan). Meskipun demikian, namun 6 tersangka tetap dikenakan wajib lapor.

Namun untuk memastikan keamanan mereka, Kejari Seluma telah memasangkan alat pengawas elektronik atau alat pendeteksi (detection kit).

Ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, memastikan kepatuhan hukum, serta menjaga keamanan baik bagi tahanan kota maupun masyarakat. 

Dengan detection kit, Kejari dapat memantau aktivitas mereka secara real-time, seperti lokasi melalui GPS atau perilaku yang mencurigakan. Alat ini memungkinkan pengawasan tanpa memerlukan kehadiran fisik petugas.

Tahanan kota memiliki risiko untuk melakukan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat, seperti kembali ke perilaku kriminal. Detection kit membantu Kejari mencegah hal ini dengan mendeteksi dini pelanggaran atau prilaku mencurigakan.

BACA JUGA:Inspektorat Reviu Tagihan Pembayaran Gedung Puskesmas yang Digembok Kontraktor

BACA JUGA:Kerja Keras Waka I DPRD Kaur, Dapat Hibah 2 Unit Mobil Damkar dari Korsel

"Dengan fitur seperti pelacakan GPS atau alarm anti-perusakan, detection kit membantu mencegah tahanan kabur. Jika ada upaya melarikan diri atau merusak perangkat, petugas segera mendapatkan notifikasi untuk mengambil tindakan," beber Eko.

Kategori :