Jaksa Targetkan Sebelum Ramadan 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Diadili, Tersangka Dipasang Alat Pendeteksi

Rabu 12 Feb 2025 - 23:10 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

Sebelumnya, saat masih dalam penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Seluma, tersangka awalnya berjumlah 7 orang. Namun saat proses pelimpahan dari Sat Reskrim Polres Seluma ke Kejari Seluma ternyata hanya 6 orang.

Menurut Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit Pidum, Ipda. Abdul Aziz Ash-Shiddiq, S.Tr.K, jumlah tersangka yang berkurang tersebut lantaran saat proses penyidikan, ternyata tersangka MA yang merupakan satu-satunya tersangka wanita tidak terlibat dalam pasal yang dipersangkakan oleh penyidik.

Meski demikian, polisi masih akan menggali lebih dalam dan mencari alat bukti yang berkaitan dengan MA. Jika nantinya tidak ditemukan, maka penyidikan akan dihentikan.

Penasehat Hukum dari para tersangka yakni Hartanto, SH, MH mengaku telah berpesan kepada 6 orang kliennya untuk dapat kooperatif selama proses hukum berlangsung hingga nantinya putusan hukum inkrah. 

Ia juga memastikan akan terus mendampingi kliennya.

Kategori :