Inspektorat Reviu Tagihan Pembayaran Gedung Puskesmas yang Digembok Kontraktor

Rabu 12 Feb 2025 - 23:04 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

Hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum mampu membayar tagihan pembangunan dan rehab gedung yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2024 lalu.

Akibat dari digemboknya gedung puskesmas, saat ini operasional puskesmas terbatas. Untuk Puskesmas Penago II pelayanannya dilakukan di rumah dinas puskesmas. Sedangkan Puskesmas Masmambang beroperasi di gedung lama yang berada di Kelurahan Masmambang.

Kategori :