Adapun jumlah rincian pejabat desa yang lulus PPPK tahap I, yakni 32 BPD orang, Perangkat Desa 30 orang serta Kades sebanyak 2 orang
"Namun sudah mengundurkan diri dan kita sudah mendapatkan konfirmasi 2 orang. Namun, untuk tepatnya itu di Dinas PMD Rejang Lebong," terang Dheni.
Lebih lanjut, Dheni menerangkan berdasarkan tahapan usulan dan penetapan NI PPPK berlangsung dari 1-28 Februari 2025 mendatang.
"Berdasarkan tahapn ini akan berproses 1-28 Februari ini," beber Deni.
Kategori :