KORANRB.ID - Sebanyak 61 sepeda motor dinas di jajaran Pemkab Rejang Lebong tidak diketahui secara jelas keberadaan dan penggunanya atau diumpamakan sebagai motor dinas hantu.
Keberadaan puluhan unit motor dinas tersebut menjadi permasalahan lantaran kendaraan itu dibeli dengan APBD Rejang Lebong. Hal itu terungkap saat rapat inventarisasi kendaraan dinas serta evaluasi anggaran 2024 dan perencanaan anggaran 2025 yang digelar di ruang Korpri pada Selasa, 11 Februari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, meminta untuk menelusuri 61 unit motor dinas yang tidak diketahui keberadaannya itu.
BACA JUGA:Pokdarwis Angkut Ratusan Kilogram Sampah yang Dibuang Pendaki Bukit Kaba
BACA JUGA:Disperindagkop UKM Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Menjelang Ramadan
"Kendaraan dinas ini aset pemerintah daerah, harus jelas penggunaannya dan di dinas mana. Kendaraan ini harus segera ditelusuri. Saya ingin tahu siapa yang menggunakannya, dan saya minta laporan lengkapnya," tegas Yusran.
Perintah tegas Sekda tersebut disampaikan kepada kepala bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setdakab) serta Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dodi Isgianto.
Instruksi Yusran itu meminta seluruh kabag harus segera membuat laporan rinci terkait kendaraan dinas, termasuk berita acara pengguna dan nomor polisi kendaraan dinas.
BACA JUGA:825 NI PPPK Diproses BKN, Baru 2 Pejabat Desa Pilih Batal Jadi PPPK
BACA JUGA:3.070 Honorer Pemprov Bengkulu Akan jadi PPPK Paruh Waktu
"Jadi laporan rinci soal keberadaan 61 motor dinas itu segera ditelusuri. Tak hanya itu, laporan pengelolaan anggaran 2024 juga harus segera diselesaikan," tegas Yusran.
Sementara itu, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dodi Isgianto menjelaskan, dari total 110 unit sepeda motor dinas yang tercatat, 4 unit dipinjamkan ke Kodim 0409/Rejang Lebong, 2 unit dipinjam ke SPN, 2 unit rusak berat, dan satu unit hilang.
Dengan demikian masih terdapat 101 unit kendaraan dinas yang berada di lingkungan Setdakab, namun yang bisa dipastikan penggunaannya hanya 40 unit, sementara 61 unit lainnya tak diketahui siapa yang menggunakannya.
"kami akan melakukan pendataan ulang kembali termasuk, menelusuri administrasi pinjam pakai sepeda motor dinas ini sehingga bisa diketahui 61 unit motor dinas yang belum diketahui keberadaannya," kata Dodi.
Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Setdakab Rejang Lebong