Dampak Efisiensi Anggaran, Seragam Sekolah Gratis Bagi Peserta Didik Baru di Rejang Lebong Ditiadakan

APEL: Siswa MTS Negeri 2 Rejang Lebong saat mengikuti upacara rutin senin pagi, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan bahwa program pengadaan baju seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru 2025 ini ditiadakan.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, seiring dengan penyesuaian kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Drs. Novrianto, menyampaikan tidak dialokasikannya anggaran untuk baju seragam gratis tahun ini karena kebutuhan tersebut dinilai sudah menyentuh ranah individu.
Artinya, pengadaan baju seragam bukan lagi menjadi tanggung jawab kolektif pemerintah, tetapi lebih kepada kebutuhan pribadi yang menjadi urusan masing-masing wali murid.
BACA JUGA:Bupati Siapkan 2 Lokasi Buat Gubernur Saat Ngantor di Kepahiang
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp500 Juta untuk Beasiswa Pelajar SD dan SMP
“Kita memahami bahwa selama ini program seragam gratis menjadi bantuan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Namun karena adanya kebijakan efisiensi dari pusat, tahun ini tidak ada lagi anggaran yang dialokasikan untuk seragam sekolah,” ujar Novrianto.
Ia juga menambahkan meski pengadaan seragam tidak lagi difasilitasi, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan layanan pendidikan yang optimal melalui berbagai program lain.
Seperti bantuan operasional sekolah (BOS) serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Keputusan ini memunculkan beragam reaksi dari masyarakat.
BACA JUGA:Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
BACA JUGA:Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
Sebagian orang tua menyayangkan kebijakan ini karena merasa sangat terbantu dengan adanya seragam gratis, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Namun, ada pula yang memahami kondisi anggaran dan menyadari bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat.