KORANRB.ID - AS (19) warga Desa Lawang Agung Kabupaten Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan diringkus polisi lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Motor Honda Beat Pop Warna Hitam BD 5685 CK yang dicuri oleh AS pada Juni 2024 dan pemilik sepeda motor tersebut adalah James warga Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu.
AS diringkus polisi pada 7 Februari 2025 ketika itu personel Polsek Kampung Melayu mendapatkan informasi bahwa AS terlihat di kawasan Kelurahan Padang Serai setelah sempat menghilang hampir 7 bulan.
Disampaikan Kapolsek Kampung Melayu AKP Manogu Simanjuntak bahwa memang pada 7 Febuari 2025 opsnal Polsek Kampung Melayu meringkus tersangka Curat yang telah kabur 7 bulan lamanya.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala Dimulai, Tekan Angka Lakalantas
BACA JUGA:Ada Kemungkinan Rapat Paripurna Bupati dan Wapub Rejang Lebong Ditunda
"Benar kita sudah meringkus tersangka Curat sepeda motor AS Warga Lubuk Linggau," ungkap Manogu.
AS diringkus setelah personel mendapatkan informasi bahwa tersangka AS terlihat di kawasan Kelurahan Padang Serai.
Mendapatkan informasi tersebut personel langsung bergerak menuju ke lokasi yang di informasikan dan benar saja Terdakwa AS berada di salah satu rumah di kawasan Padang Serai.
"Kita dapatkan informasi bahwa tersangka AS ada di kawasan Padang Serai mendapatkan informasi tersebut opsnal Polsek langsung melakukan penangkapan tersangka," jelas Manogu.
BACA JUGA:Nekat Curi Ikan 80 Kg, Warga Bumi Ayu Dijemput Polisi
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Box Masuk Jurang di Jalan Fatmawati Kota Manna
Mendapatkan laporan pencurian tersebut personel melakukan pendalaman dan barulah pada 2025 tersangka terlihat.
"Kasus ini sudah kita dalami sejak 2024 karena tersangka sebelumnya sempat melarikan diri jadi belum bisa diamankan barulah pada 2025 ia kelihatan dan kami langsung melakukan penindakan terhadap AS," terang Manogu
Manogo melanjutkan bahwa setelah diringkus AS dan juga barang bukti langung dibawa ke Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.