"As berikut juga barang bukti kita amankan di Polsek Kampung Melayu guna penyidikan lebih lanjut," terang Manogu.
BACA JUGA:Bupati Terpilih Choirul Huda Mohon Dukungan, Terkait Adanya Efisiensi Anggaran Tahun Ini
Akibat perbuatan tersangka AS terancam hukuman paling lama 7 tahun dan ancaman pasal 363 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tersangka ini melanggar pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara 7 tahun," tutup Manogu.
Kategori :