BACA JUGA:ASN Tersangka Begal Payudara Besok Sidang Perdana, Dijerat 2 Pasal, Ini Ancaman Hukumannya
Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Rumah BUMN ini sendiri, Kejari sempat melakukan penyegelan terhadap Kantor Rumah BUMN Kepahiang yang menjadi binaan PT. PLN (Persero) Kepahiang tersebut.
Sejumlah barang yang terindikasi terkait dalam perkara ini sempat diamankan, untuk kepentingan penyidikan.
Sejatinya program Rumah BUMN merupakan wadah bagi langkah kolaborasi BUMN sebagai upaya pembinaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM itu sendiri.
Dengan Rumah BUMN, akses pemasaran UMKM khususnya di Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat meningkat.
Dengan rumah BUMN pula, dapat meningkatkan kualitas UMKM dan diharapkan berdampak kepada kemajuan dan peningkatan UMKM itu sendiri.