KORANRB.ID - Pada tahun anggaran 2025 ini dipastikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Seluma dipangkas hingga Rp108 miliar.
Ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang menetapkan adanya pengurangan transfer keuangan daerah yang mencakup beberapa pos anggaran yang berkaitan dengan infrastruktur dan ketahanan pangan di daerah.
Adapun rincian totalnya yakni Rp 108.245.763.000 yang terbagi menjadi 5 item.
Yakni 1. Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pekerjaan Umum mengalami pengurangan sebesar Rp36.608.461.000.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Gelar Pasar Murah di Setiap Kecamatan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Anggaran Rp5,9 Miliar untuk Bantuan 14 Unit Sumur Bor Tahun Ini
DAU ini seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai proyek pekerjaan umum di daerah, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler untuk Jalan dipotong sebesar Rp34.374.156.000.
Pengurangan ini berdampak pada pemeliharaan dan peningkatan jaringan jalan di berbagai daerah, yang berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur transportasi.
3. DAK Fisik Bidang Jalan – Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan mengalami pengurangan Rp24.644.674.000.
BACA JUGA:Hati-hati! Berikut 5 Ular Kecil yang Harus Diwaspadai
BACA JUGA:Simpan Fakta Mengejutkan! Menilik Fosil Ular Berkaki Asal 70 Juta Tahun Silam
Dana ini awalnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan sentra produksi pertanian, perikanan, dan peternakan.
Dengan adanya pengurangan ini, distribusi hasil pangan dari daerah ke pusat konsumsi bisa mengalami kendala.
4. DAK Fisik Bidang Irigasi – Penugasan turut mengalami pengurangan sebesar Rp 2.742.472.000. Pemotongan ini berisiko menghambat program pengembangan sistem irigasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di berbagai wilayah.