Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Langkah Strategis Hadapi Pemangkasan Anggaran

ANGGARAN: Tim anggaran Pemkab Bengkulu Selatan saat rapat paripurna di DPRD Bengkulu Selatan waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID – Menghadapi pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang berkurang sebesar Rp88 miliar, Pemkab Bengkulu Selatan telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi pemangkasan tersebut.
Pengurangan anggaran pemerintah tahun 2025 merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dana transfer daerah oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada sektor infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan jembatan.
Kabid Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Arif Budiman M.Ling mengatakan Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah guna memastikan program prioritas tetap berjalan.
BACA JUGA:Jalan Sekunyit Batal Dibangun, Dinas PUPR Tunggu Surat BPJN
BACA JUGA:BPK Lakukan Audit Keuangan, Pejabat Bengkulu Selatan Dilarang Perjalanan Dinas
Tentunya langkah tersebut sebagai upaya untuk menghadapai pemangkasan APBD tahun 2025 yang berkurang sebesar Rp88 miliar.
“Mengoptimalkan anggaran yang ada agar pembangunan tetap berjalan, terutama untuk sektor yang berdampak langsung pada masyarakat Bengkulu Selatan,” kata Arif.
Sebagai salah satu langkah konkret, Pemkab Bengkulu Selatan akan menyesuaikan alokasi anggaran dengan skala prioritas. Termasuk efisiensi pada belanja perjalanan dinas yang dipotong hingga 50 persen.
Selain itu, Pemkab juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan dana hasil efisiensi ini.
BACA JUGA:JPU dan Terdakwa Bakal Adu Kuat Ahli di Persidangan Perkara Tipikor Proyek Puskeswan Benteng
BACA JUGA:Pasir Putih Kawasan Wisata, Pedagang Bakal Direlokasi
“Tentunya kami berharap hasil pemotongan anggaran ini tetap bisa dialihkan ke program strategis daerah. Infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama,” ujar Arif.
Selain melakukan efisiensi, Pemkab Bengkulu Selatan juga akan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah guna menutup kekurangan anggaran. Langkah ini mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor potensial, termasuk retribusi dan pajak daerah.
“Mendorong peningkatan PAD agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.