“Kasus ini sudah naik penyidikan, makanya kita melakukan penggeledahaan untuk mengumpulkan data-data,” ujarnya.
Setelah melakukan penggeledahan itu, pihak Kejari Lebong langsung menggelar ekspos untuk menentukan arah kasus ini.
Dan menentukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini untuk ditetapkan sebagai calon tersangka.
“Siapa dan berapa tersangka yang akan ditetapkan, masih kami dalami,” ucapnya.
Sebelum berlangsung penggeledahan, penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangan, setelah keterangan saksi sudah didapatkan dilanjutkan pengumpulan data-data dan alat bukti.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, Bustari, ST mengaku tidak mengetahui kasus yang sedang didalami pihak Kejari Lebong.
“Apa kasusnya saya tidak tahu. Kemarin (Selasa, red) memang kantor kami digeledah, dan kami kooperatif apa yang dibutuhkan kami siapkan,” ujar Bustari.
Bustari mengatakan, bahwa dirinya menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dimulai 2024 hingga sekarang.
“Saya ini peralihan, saya masuk di Bina Marga itu 2024. Saya tidak tahu dan pernah diberi tahu terkait kegiatan 2023 itu. Saat sertijab saja pejabat sebelumnya tidak hadir,” singkatnya.
Sementara itu, Mantan Kepala Bidang Bina Marga, Haris Santos belum merespon pesan singkat yang dikirimkan RB di nomor WhatsApp hingga berita ini diturunkan.