BKD Akui Jaksa Sita SP2D Perawatan Jalan dan Jembatan

Sabtu 08 Feb 2025 - 23:06 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang diduga dikorupsi Rp1,1 miliar. 

Seharusnya anggaran ini, digunakan untuk pemiliharaan jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan ringan, termasuk untuk tebas bayang dan tambal sulam. 

Diduga anggaran itu dikorupsi dengan modus penerbitan LPJ fiktif. 

Informasi diterima RB, dalam penggunaan anggaran Rp1,1 miliar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong.

Dalam realisasi dilapangan, ternyata kegiatan itu tidak benar-benar dilaksanakan. Namun, anggaran Rp1,1 miliar itu dicairkan.

Pencairan anggaran Rp1,1 miliar itu dilakukan dengan cara pembuatan LPJ fiktif oleh oknum pejabat di Bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong.

Dengan modus LPJ fiktif ini, pengajuan pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bisa dilakukan. 

“Anggaran Rp1,1 miliar itu dicaikrana. Dalam realisasinya kita dugaan kegiatan tersebut banyak fiktif,” kata Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, Rabu, 5 Februari 2025. 

Saat ini penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah mengantongi semua dokumen kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023 itu.

Termasuk dokumen pencairan anggaran yang dilakukan oleh BKD Lebong. 

Dokumen ini didapatkan Penyidik Pidsus Kejari Lebong dari hasil penggeledahan Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, Selasa 4 Februari 2025. 

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. 

Pengeledahan pertama kali berlangsung di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, berlansung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.23 WIB.

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023.

Kemudian, sekitar Pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Lebong, penyidik Pidsus Kejari Lebong berhasil mengamankan 1 boks besar dokumen yang diduga LPJ fiktif dan Surat Pertanggungjawaban (Spj) pembayaran kegiatan yang dilaksanakan.

Kategori :