BKD Akui Jaksa Sita SP2D Perawatan Jalan dan Jembatan

Sabtu 08 Feb 2025 - 23:06 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sementara itu, dalam kasus ini diduga banyak pihak terlibat.

Selain memanipulasi kegiata dan membuat Laporan Pertanggungjawaba (LPj) fiktif yang menjadi permainan oknum pejabat di lingkungan Bina Marga Dinar PUPR-P Lebong, diduga ada pihak lain yang berperan memuluskan pencairan anggaran Rp1,1 miliar untuk kegiatan fiktif tersebut. 

“Kita menduga ada peran pihak lain ikut bermain dalam kasus ini (Dugaan Korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, red). Secara logika, jika kegiatan itu fiktif mana mungkin pencairan anggaran bisa semulus itu, tanpa peran pihak lain,” ujar tokoh pemuda Lebong, sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya, Kamis, 6 Februari 2025. 

Anjar berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tidak hanya berfokus oknum pejabat di Dinas PUPR-P Lebong.

Ia meminata, pihak Kejari Lebong juga mendalami pihak lain, yang berpotensi ikut adil dalam kasus ini. 

“Kita harap, semua pihak terlibat bisa dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkatnya.

Sementara itu, Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH., MH memastikan, akan menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus ini jika benar-benar terbukti.

Namun, sampai saat ini, Robby masih enggan menyebutkan berapa calon tersangka yang akan diseret dalam kasus ini.

“Kita masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangkanya nati satu orang dan tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang,” ujarnya.

Robby memastikan, kasus ini juga tidak menutup kemungkinan, berpotensi ada keterlibatan pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, selain Dinas PUPR-P Lebong.

“Semua itu bisa saja terjadi. Karena semua pihak sedang kita dalami,” ucapnya.

Sejak penyelidikan hingga kasus ini naik ke penyidikan, sudah lebih dari 20 orang saksi diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari Lebong.

“Sejauh ini sudah 20 saksi kita periksa,” sampainya.

Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan penyidik Pidsus, untuk mencari pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini.

“Jika semua bukti sudah cukup, kita akan segera menetapkan tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejari Lebong sedang mendalami dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan dipusaran Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

Kategori :