"Gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara yang bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambahnya.
Kepastian apakah peniadaan gaji ke 13 dan 14 PNS ditiadakan benar atau tidak juga belum bisa dijawab oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro.
"Belum bisa menanggapi, belum ada info," katanya singkat.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak menjawab secara tegas apakah informasi penghapusan gaji ke-13 dan 14 benar atau tidak.
Airlangga hanya mengatakan pemerintah telah memiliki persiapan terkait gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia enggan membeberkan persiapan yang dimaksud.
"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced, lengkapnya tanyakan Bu Menteri Keuangan," katanya dalam konferensi pers.