Hak Guru Tahun 2024 Belum Dibayar, Siang Ini DPRD Seluma Panggil Disdikbud dan BKD
DPRD Seluma siang ini akan memanggil BKD dan Dinas Pendidikan terkait hak guru yang belum dibayarkan --izul/RB
SELUMA, KORANRB.ID - DPRD Seluma rencananya pada hari ini Senin 13 Januari 2025 memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
Hal ini pasca DPRD mendapatkan laporan mengenai hak para guru di tahun 2024, ternyata tak kunjung dituntaskan meski telah berganti tahun.
Ini disampaikan Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH. Dari informasi yang didapatnya dari sejumlah dewan guru, saat ini kondisi guru belum menerima pencairan gaji 13 dan 14, serta tunjangan guru non sertifikasi untuk triwulan III dan IV.
Maka dari itu dilakukan pemanggilan dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) sehingga benang merahnya dapat ditarik.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 6 Unit Bangunan Ludes di Belakang Terminal Pasar Kepahiang
BACA JUGA:Menantu Dewan Kepahiang Dipolisikan, Ini Kasusnya
Rencananya RDP dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, pasca DPRD Seluma menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
"Insyaallah RDP nya kita gelar hari ini, merupakan tindaklanjut atas aduan dari para guru di Kabupaten Seluma yang haknya masih banyak yang belum terpenuhi di tahun 2024,"sampai Sugeng Zonrio.
Adanya penundaan penyaluran hak para guru ini membuat DPRD Seluma juga bingung, lantaran informasinya anggaran untuk penyaluran hak guru tersebut sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2024 lalu.
"Informasinya daerah lain sudah disalurkan semua, maka dari itu muncul pertanyaan mengapa di Seluma belum ada. Padahal itu dana DAU sudah masuk ke Kas Daerah tapi tidak disalurkan," sampai Sugeng.