Tambahan 100 Persen Gaji 13 dan 14 Guru di Kabupaten Seluma, Segera Cair

Selasa 04 Feb 2025 - 23:31 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Ini disampaikan Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH.

BACA JUGA:Penerapan Barcode, Pasokan BBM Nelayan Lebih Terjamin

Diakuinya sudah banyak keluhan yang diterima DPRD Seluma perihal hak para guru yang seharusnya dibayarkan pada tahun anggaran 2024 lalu.

Sugeng juga mengaku kecewa dengan Pemkab Seluma yang terkesan menyepelekan hak guru, padahal sudah dilakukan dua kali rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Seluma, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI).

Saat itu baik Badan Keuangan Daerah (BKD) maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma siap segera memproses pencairan 3 item tersebut, namun hingga awal Februari 2025, yang dijanjikan ternyata belum terealisasi.

"Ketika RDP kemarin bilangnya siap-siap, tapi kenyataannya masih ada keluhan guru yang mengatakan belum terpenuhi haknya.

Kasihan para guru padahal sebentar lagi mau bulan Ramadan, tentu banyak kebutuhan yang harus dipenuhi,"sampai Sugeng. 

 

Kategori :