Guru di Kota Bengkulu Tambah Libur, Siap-siap Disanksi

SAMPAIKAN: Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu bersama Kadis Kominfo Kota Bengkulu sedang menyampaikan pengumuman.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Cuti lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi tinggal beberapa hari lagi. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru harus bersiap masuk kerja kembali.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sekolah pada hari pertama masuk setelah libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah pada 9 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A Gunawan, S.Sos menegaskan, ASN dan PPPK guru serta siswa, harus hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan tersebut.
''Jika ada guru yang menambah libur tanpa alasan jelas, kami beri sanksi," tegas A. Gunawan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Masak Besar Bersama Willie Salim, Gub Helmi: Mimbang Gedang!
Dia menyebutkan, guru yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan menerima teguran keras
"Libur sudah cukup lama, semua harus masuk sesuai jadwal," tambahnya.
Selain teguran, Disdik mengevaluasi guru yang melanggar aturan.
Jika masih absen tanpa alasan, tindakan lebih lanjut dilakukan.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Warga Padati Lapangan Merdeka Kota Bengkulu
"Pada hari pertama masuk nanti kita akn menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke sekolah yang ada di bawah naungan Disdik kota," demikian bebernya.
Sebelumnya pihaknya juga juga telah menerbitkan surat revisi terkait jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijiriah.
Berdasarkan surat bernomor 800.2.4.1/003/II.DIKBUD/2025, siswa libur pada 21-28 Maret serta 2, 3, 4, 5, 7 dan 8 April 2025. Pembelajaran kembali normal pada tanggal 9 April 2025.
"Dengan kebijakan ini, saya pun berharap tenaga pendidik disiplin dan bertanggung jawab demi kelancaran proses belajar di Kota Bengkulu," tutup Gunawan.