7 Kecamatan di Bengkulu Tengah Sudah Gelar Musrenbangcam

Selasa 04 Feb 2025 - 23:29 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah pada saat ini sudah mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam). Dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah, 7 diantaranya sudah menyelesaikan Musrenbangcam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, SE, ME mengatakan, hingga Selasa, 4 Februari 2025 sudah 7 kecamatan yang melaksanakan Musrenbangcam. 

7 Kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Merigi Kelindang, Kecamatan Bang Haji, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Pematang Tiga, Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Talang Empat dan Kecamatan Karang Tinggi.

“7 sudah melaksanakan Musrenbangcam, 4 lagi akan melaksanakan Musrenbangcam Rabu dan Kamis. 4 Kecamatan yang belum melaksanakan Musrenbangcam, Kecamatan Pondok Kelapa, Semidang Lagan, Merigi Sakti dan Pondok Kubang,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Tidak Lagi Siapkan Pasar Kaget Ramadan

BACA JUGA:DP2KBP3A Lebong Belum Tetapkan Kuota KB Vasektomi Pria

Ia menerangkan pada hari Rabu kecamatan yang akan melaksanakan Musrenbangcam ada 3 kecamatan, yakni Kecamatan Pondok Kelapa, Semidang Lagan dan Merigi Sakti.

Sedangkan hari Kamis, hanya satu kecamatan yakni Kecamatan Pondok Kubang. Untuk pelaksanaan Musrenbangcam di Pondok Kubang merupakan Musrenbangcam penutupan. 

Musrenbangcam ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat. Partisipasi dari seluruh kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat dalam Musrenbangcam ini sangat diperlukan dan diharapkan menjadi kesempatan dalam mengusulkan berbagai usulan yang diinginkan. 

Menurutnya, nantinya dari hasil Musrenbangcam di 11 kecamatan akan dirangkum dan ditarik kesimpulan untuk dibahas pada Musrenbang Kabupaten. Pembahasan Musrenbangcam tingkat kabupaten nantinya adalah berdasarkan hasil dari Musrenbangcam yang dilakukan di 11 kecamatan. 

BACA JUGA:Sekolah Diminta Buat Materi Belajar Tingkatkan Keimanan Selama Bulan Ramadan

BACA JUGA:Penerapan Barcode, Pasokan BBM Nelayan Lebih Terjamin

“Jadi usulan dari semua masyarakat desa bisa disampaikan pada Musrenbangcam dan akan dicatat. Kemudian barulah nanti akan ditentukan dan ditetapkan mana yang akan menjadi skala prioritas dan permintaan yang lebih banyak," beber Hertoni.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan, semua aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat akan DPRD perjuangkan.

Namun kegiatan pembangunan fisik bisa dilaksanakan ketika anggaran tersedia. Dengan keterbatasan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah, kegiatan pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.

Kategori :