KORANRB.ID – Pembangunan Pasar Tradisional Modern Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sudah tuntas.
Namun saat ini pembangunan pasar tersebut masih dalam proses administrasi di Kementerian PUPR.
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan saat ini pasar senilai Rp 116 miliar tersebut masih menjadi milik Kementerian PUPR setelah dibangun oleh kontraktor.
Ia menerangkan Pemkab Bengkulu Utara akan memproses relokasi pedagang.
“Saat ini pembangunan sudah tuntas dan tinggal menunggu proses administrasi dari Kementerian PUPR,” terangnya.
BACA JUGA:Gelar 12 Mata Lomba, Ajang Kreativitas MCH XXII Resmi Dibuka
BACA JUGA:Tak Kunjung Disalurkan, Beras Gratis Dirapel Jelang Ramadan
Setelah dibangun, pasar tersebut saat ini menjadi barang milik negara yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Pemkab Bengkulu Utara menunggu proses serahterima barang antara Kementerian PUPR ke Pemkab Bengkulu Utara sehingga pasar modern tersebut bisa menjadi barang milik daerah.
“Kita menunggu serahterima barang dari kementerian PUPR sehingga bisa menjadi barang milik daerah dan kita kelola sepenuhnya untuk pedagang dan kelancaran ekonomi di Bengkulu Utara” terangnya.
Pemkab Bengkulu Utara juga akan melaksanakan relokasi pada pedagang terutama mereka yang menjadi korban kebakaran Pasar Purwodadi tahun 2021 lalu, dan saat ini direlokasi untuk berjualan di luar kawasan Pasar Purwodadi.
BACA JUGA:BPN Fokus Terbitkan Sertifikat Elektronik, Lebong Dapat Kuota PTSL 1.900 Sertifikat
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pemkot Usulkan 15 Ton Benih Padi
Saat ini sudah terdata 900 pedagang yang akan menerima tempat berdagang sesuai dengan barang dagangannya masing-masing.
“Kita juga akan terus melakukan verifikasi untuk memastikan jika setiap pedagang hanya mendapatkan 1 lokasi berdagang di kawasan pasar tersebut dan mereka yang berjualan benar-benar pedagang,” jelasnya.
Pedagang yang menerima lokasi berdagang tersebut tidak akan dipungut sewa selama 6 bulan. Hasil koordinasi dengan pedagang, mereka meminta relokasi dilakukan setelah Idul Fitri mendatang sehingga tidak mengganggu aktivitas jual beli pedagang sepanjang Ramadan dan Idul Fitri.