KEPAHIANG, KORANRB.ID - Berbeda dengan para honorer berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) lain yang sudah dirumahkan per 31 Desember 2024, 75 honorer di lingkungan RSUD Kepahiang tetap mengabdi.
Dengan upah seadanya, mereka tetap diperkenankan melanjutkan rutinitas kerja di RSUD lantaran memang dibutuhkan.
Karena faktor kebutuhan ini pula, manajemen RSUD Kepahiang tetap mempekerjakan para honorer yang tersisa 75 orang tersebut.
Kondisi di atas dibenarkan Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD Kepahiang Iswarno, M.Ph.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Beri Bantuan 50 Laptop untuk Taruna KKP
Saat diwawancarai, Iswarno menjelaskan honorer di RSUD tetap melanjutkan rutinitas kerja.
"Yang bertahan ada 75, mereka tetap bekerja seperti biasa.
Tak sampai dirumahkan," kata Iswarno.
Dengan status BLUD yang dimiliki, RSUD memang sedikit berbeda dengan OPD lain di lingkungan Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Reformasi Birokrasi Menjadi Pilihan Utama Azhari-Bambang Pimpin Kabupaten Lebong
Dalam hal penggajian honorer ini saja misalnya, diberikan sesuai jam kerja yang dilakukan.
Jika seorang honorer mendapatkan jam kerja banyak, secara otomatis upah yang dimiliki dalam sebulan akan lebih banyak.
"Ya, dengan jam kerja yang ada paling banyak gaji honorer bisa sejutaan dalam sebulan.
Paling minimal, gaji mereka Rp200 ribuan.
BACA JUGA:Ini Langkah Dinkes Kaur Cegah DBD Melonjak Seperti 2024 Lalu