Usulan Renovasi GOR Tak Disetujui, Disparpora Lebong Akan Perjuangkan di APBD-P

Minggu 02 Feb 2025 - 22:36 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Renovasi Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Lebong belum bisa dilaksankan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pasalnya, usulan yang disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong tidak disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk itu, Disparpora Lebong akan kembali memperjuangkan usulan renovasi GOR yang ada di Kabupaten Lebong di APBD-Perubahan TA 2025 mendatang.

“Sudah kita usulkan (Renovasi GOR, red) namun belum disetujui.

BACA JUGA:Unsur Terpenuhi, Hasil Pungli Prona Mengalir Kemana-mana

Kita akan perjuangkan kembali di APBD-Perubahan,” ujar Kepala Disparpora Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si, dikonfirmasi Minggu, 2 Februari 2025. 

Banyak pertimbangan TAPD tidak menyetujui usulan renovasi Gor di Kabupaten Lebong, salah satunya banyak kegiatan TA 2024 yang belum dibayarkan, atau tunda bayar yang harus diselesaikan di 2025 ini.

Selain itu, kondisi keuangan daerah Kabupaten Lebong TA 2025 terbilang kurang sehat dan APBD juga terbatas.

“Banyak pertimbangan, sehingga usulan kita tidak disetujui,” ucapnya. 

BACA JUGA:Perambahan Hutan Mukomuko, Tunggu Tindakan Tegas APH

Untuk merehab seluruh GOR yang ada di Kabupaten Lebong, membutuhkan anggaran lebih kurang Rp10 miliar.

Karena, GOR di Kabupaten Lebong terbilang cukup banyak.

Hampir di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong memiliki GOR. 

Sayangnya hampir semua GOR dalam keadaan rusak dan sehingga kurang dimanfaatkan oleh pencinta olahraga di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Bila Tidak Ada Itikad Baik PT SSL, Warga Desa Penyangga Demo Besar-Besaran

Kategori :