Polisi menegaskan jika tersangka berhasil ditangkap saat akan melarikan diri pukul 15.00 WIB, Sabtu 1 Februari 2024.
Tersangka mencoba kabur saat ditangkap sehingga harus dilumpuhkan Polisi dengan timah panas di kakinya.
“Kita melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan tersangka. Melihat petugas tersangka ini memilih kabur dan tidak mengindahkan tembakan periangatan,” pungkas Kapolsek.
Sekadar mengetahui, pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban di mana tersangka juga menginap di rumah korban.
Pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu, 1 Fabruari 2025 saat korban tengah tidur.
Tersangka membacok bagian leher belakang korban dengan parang dan dilanjutkan dua tebasan lagi.
Saat itu korban sempat berteriak kesakitan hingga membuat istri korban kelauir dari kamar. Saat itu, tersangka langsung kabur dan korban meninggal dunia.