Komisi I DPRD Temukan Sejumlah Permasalahan di Bapenda, Lakukan Pembahasan Bupati

Jumat 31 Jan 2025 - 23:22 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

MANNA,KORANRB.ID– Belum lama ini Komisi I DPRD Bengkulu Selatan meninjau langsung pelayanan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan (BS). 

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan di Bapenda yang itu menjadi catatan Komisi I untuk dilakukan pembahasan bersama Bupati Bengkulu Selatan.

Sejumlah permasalahan dimaksud, diantaranya jumlah ASN di kantor Bapenda yang tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. 

Kemudian fasilitas pendukung, seperti jaringan internet yang belum tersedia, peralatan server pencetak SPPT pajak hanya 1 unit, dan juga ukuran ruangan kantor yang masih seadanya.

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selantan, H.Darmin mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan soal pelayanan OPD Bapenda Bengkulu Selantan. 

Pelayanan di OPD baru tersebut belum maksimal dikarenakan beberapa faktor.

BACA JUGA:Tidak Ada Warga Lokal Karyawan PT ABS Sejak Berdiri, FMPR: Bekukan Saja Perusahaan Itu

BACA JUGA:Tidak Lolos Seleksi, Pemprov Wacanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Diantaranya kurangnya fasilitas pendukung dan jumlah pegawai yang tidak memadai.

Setelah bertemu langsung dengan Bapenda dan mendengar langsung penjelasan, Komisi I DPRD Bengkulu Selatan tetap berharap kinerja Bapenda dapat lebih baik lagi. 

Dengan demikian pendapatan daerah terus meningkat. Keuangan daerah pun akan lebih stabil, tidak lagi terlalu bergantung dari dana transperan pemerintah pusat.

“Kita sudah melihat langsung dan memang banyak kekurangan di Bapenda. Ini menjadi bahan kita hearing dan dilakukan pembahasan bersama bupati nanti,” kata Darmin.

Tentu saja dengan fasilitas yang tak memadai itu bisa berimbas pada lambannya penarikan retribusi.

Apalagi dari catatan Bapenda, ada 16 sumber PAD baik itu retribusi maupun pajak yang penghimpunannya menjadi kewenangan OPD baru tersebut. 

Masing-masing retribusi parkir, retribusi pasar, pajak kendaraan bermotor, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak hiburan, hotel, restoran, walet, dan pajak rumah penginapan.

Kategori :