Selain itu, Mantan Ketua DPRD Seluma, Tenno Heika yang memang kerap aktif menyoroti aktifitas PT AIP sejak awal turut meminta Pemkab Seluma untuk tegas dan dengarkan keluhan masyarakat.
BACA JUGA:Imlek 2025, Vihara Buddhayana Bengkulu Siap Tampung Ratusan Umat
BACA JUGA:Alur Pelabuhan Pulau Baai Semakin Memprihatinkan, Pemprov Bengkulu Bersurat ke Presiden
Bila perlu harus melakukan uji sampel secara mandiri dan jangan mau hanya mengikuti keterangan perusahaan saja. Karena fakta dilapangan, banyak warga yang mengeluhkan bahkan sudah ada laporan ke DPRD Seluma.
"Jangan hanya memeriksa untuk formalitas saja, bila perlu lakukan uji lab sendiri,"tegas Tenno.
Tenno selaku tokoh politik di Kabupaten Seluma tentunya sangat mendukung program Seluma Berinvestasi yang digencarkan oleh Pemkab.
Namun jika perusahaan tidak mendengarkan masukan dan keluhan warga setempat, untuk apa gunanya berinvestasi, kasihan warga setempat yang aliran sungainya tercemar serta tidak dapat menghirup udara segara.
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Tetap Buka Saat Hari Libur
BACA JUGA: Angkot Semakin Sepi Penumpang, Kenaikan Harga BBM Buat Sopir Merugi
"Untuk apa investasi besar jika warga sengsara, Pemkab harus dengarkan keluhan warga,"pungkasnya.
Polemik dari anak perusahaan Wilmar Group ini juga disoroti oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu. Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus tegas, jika PT AIP ternyata tidak mematuhi regulasi dan tidak bisa diatur, maka sebaiknya dimusnahkan saja.
"Kalau tidak bisa diatur dengan regulasi, sebaiknya PT AIP dibumi hanguskan saja,"tegas pria yang disapa Baim ini.
Baim meminta agar Pemkab Seluma segera melakukan audit dan pemeriksaan berkala terhadap dokumen lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan kelapa sawit PT. AIP yang bergerak di bidang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) ini.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Akan Berlakukan Jalur Satu Arah di Lokasi Wisata
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Ingatkan Waspada Ancaman Penyakit DBD
Termasuk memverifikasi apakah dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apakah perusahaan benar-benar melaksanakan rencana pengelolaan lingkungan yang telah disetujui.