22.777 KPM Penerima Bansos Dicoret, Dinsos Mulai Verifikasi Lagi Penerima 2025 di Bengkulu Utara

Senin 27 Jan 2025 - 21:26 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

2. KPM Terdapat Ibu Hamil hingga masa nifas mendapatkan Rp 750 ribu setiap bulan.

3. KPM terdapat anak dengan status sekolah tingkat SD mendapat Rp 225 ribu setiap bulan.

4. KPM terdapat anak dengan status sekolah tingkat SMP mendapatkan Rp 375 ribu Setiap Bulan.

5. KPM terdapat anak dengan status sekolah tingkat SMA/SMK mendapat Rp 500 ribu setiap bulan.

6. KPM tedapat lansia berusia 70 tahun keatas mendapat Rp 600 ribu setiap bulan.

7. KPM yang terdapat penyandang disabilitas beras mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulan.

Agus menerangkan jika dengan besaran komposisi tersebut maka setiap KPM penerima Program keluarga harapan menerima besaran dana bantuan sosial berbeda-beda.

“Tinggal lagi masing-masing KPM melihat komposisi yang ada di keluarganya masing-masing,” terangnya. 

Jika memang ada kelaurga yang belum terdaftar dalam komposisi tersebut, maka masing-masing keluarga bisa mendaftarkan kembali ke pemerintah desa atau kelurahan.

“Karena pemerintah desa dan kelurahan saat ini sudah memiliki operator sosial,” pungkas Agus.

Kategori :