22.777 KPM Penerima Bansos Dicoret, Dinsos Mulai Verifikasi Lagi Penerima 2025 di Bengkulu Utara
BANSOS: Verifikasi kembali pada penerima bantuan sosial di Bengkulu Utara. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara meminta operator desa mencermati atau melakukan verifikasi kembali pada penerima bantuan sosial di desanya masing-masing.
Ini untuk memastikan jika memang semua penerima program bantuan sosial masih layak menerima program.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika masing-masing desa memiliki operator sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nexs Generation (SIKS-NG).
Sehingga masing-masing desa melakukan pengajuan pencoretan dan penambahan penerima bantuan sosial baru.
BACA JUGA:Pembayaran Tunggakan Sertifikasi PPPK Guru di Bengkulu utara Menjelang Idul Fitri
“Selain pencoretan jika memang ada penerima yang sudah mengalami peningkatan ekonomi, juga mengajukan penerima baru jika memang mereka belum menerima program abntuan sosial,” terangnya.
Ia menerangkan jika dalam dua tahun sejak 2022 hingga 2024, Dinas Sosial sudah melakukan pencoretan sebanyak 22.777 penerima program bantuann terutama program Keluarga Harapan dan Program, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencoretan 22.777 tersebut dilakukan oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun diajukan pencoretan melalui musyawarah desa.
Pencoretan yang dilakukan oleh sistem biasanya dilakukan jika memang penerima bansos tercatat mengalami peningkatan ekonomi.
BACA JUGA:10 RTLH di Desa Suka Pindah Kabupaten Mukomuko Direnovasi, Total Anggaran Rp200 Juta
BACA JUGA:Tidak Ada Tindakan Konkret, Hutan Mukomuko Tamat
Misalkan penerima bansos terdata sebagai pemegang izin usaha.
“Karena data secara nasional saat ini sudah terintegrasi, sehingga jika NIK penerima bantuan sosial tercatat memiliki izin usaha, maka mereka dianggap mampu dan secara sistem akan dikeluarkan dari data penerima bansos,” terangnya.