Mendapati adanya yang terjadi di grup WA beberapa waktu lalu, ia menyebutkan pada Sabtu, 25 Januari 2025 mendatang akan mengumpulkan seluruh wali siswa untuk membahas usulan tersebut bersama-sama.
“Itukan baru usulan nanti kita akan membahasnya bersama seluruh wali siswa,” ujarnya.
Sementara untuk nominal sebesar Rp297 ribu tersebut merupakan angka bayangan bukan pungutan secara langsung.
“Nantikan timnya dari siswa itu sendiri, ketuanya dari wali murid, bendaharanya dari wali murid juga,” pungkasnya.
Kemudian salah satu paguyuban dari kelas 7 A SMPN 19 Kota Bengkulu, Mawan menuturkan hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara penyampaian usulan kepada wali siswa.
“Jadi itu kesalahpahaman antara wali siswa dan paguyuban,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa usulan tersebut murni dari wali siswa tanpa adanya campur tangan pihak sekolah.
Sementara itu, salah satu wali siswa, Popi Haryanto menyampaikan bahwa, sangat mendukung kebaikan anak-anak untuk sekolah, namun seharusnya seluruh rangkaian itu melibatkan seluruh wali siswa.
“Yang pertama harusnya seluruh rangkaian usulan pun harus melibatkan seluruh wali siswa bukan segelintir orang saja,” tegasnya.
Kemudian keputusan dari usulan tersebut tidak seharusnya langsung diminta kepada wali siswa tanpa sepengetahuan ataupun sosialisasi terlebih dahulu.
Sebab penyampaian paguyuban di grub kelas tersebut menerangkan bahwa seakan sudah menagih dengan meletakan besaran yang harus dikeluarkan dan tenggat waktu pembayaran.
“Saya mendukung kalau tidak memberatkan, tapi harus melibatkan semuanya,” kata Popi.
Sementara itu, Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, S.IK yang juga sebagai Ketua Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Bengkulu menyebut akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan pungli.
Bahkan di lingkungan sekolah pun, Saber Pungli Kota Bengkulu ke depan akan memantau.
"Untuk siapa saja di Kota Bengkulu yang coba-coba melakukan pungli apapun modusnya dan siapapun orangnya maka kita akan melakukan penindakan secara tegas. Bahkan unsur pidana juga akan dilakukan jika itu sudah katagori berat," ungkap Max.
Di akhir ia menyarankan kepada masyarakat di Kota Bengkulu yang merasa dirugikan atas tindakan pungli segera melapor.