Seharusnya media ini menyiarkan hal hal yang baik kalau maunusiy pungli kenapa tempat lain tidak di usut.
“Tidak kalau mau wawancara kami tidak ada hubungan dengan hal ini, kalau mau usut beritakan saja sekolah yang pungli terang-terangan itu," tutup Edi.
Sekadar informasi tambahan, salah satu Wali Siswa, Popi Haryanto menyebutkan bahwa apa yang terjadi di SMPN 19 menurutnya banyak kejanggalan yang terjadi, apa yang disampaikan oleh paguyuban di dalam grup WhatsApp wali siswa tersebut sudah bernada menagih yang menerangkan batas waktu pembayaran.
Tidak hanya itu, panitia dan rincian keperluan sudah terbentuk, yang di mana seharusnya pembentukan seluruh rangkaian tersebut harusnya melibatkan seluruh wali siswa.
“Seharusnya kalau memang mau berbuat yang baik untuk sekolah harus melibatkan seluruh wali siswa, bukan hanya dibahas dengan segilitir orang saja,” ungkap Popi.
Kemudian Popi menyebutkan besaran uang yang diminta tersebut diperuntukan untuk perbaikan plafon musala dan perbaikan halaman depan SMPN 19 Kota Bengkulu.
Dari rincian alokasi yang diterangkan Popi, perbaikan plafon musala membutuhkan uang sebesar Rp39,7 juta meliputi GRC dengan kebutuhan sebanyak 125, dengan alokasi sebesar Rp12.250.000, Reng Kayu ukurang 4 x 6 dengan kebutuhan 312 dengan alokasi sebesar Rp8.736.000. kemudia Paku sebanyak 3 Kg dengan aloksi sebesar Rp60.000 dan Upah Rp18.750.000.
Sementara untuk perbaikan halaman depan meliputi pavin block dengan kebutuhan sebanyak 44.640 dengan harga satuan Rp2.500 dengan total 111.600.000.
Kemudian semen dengan kebutuhan 50 sak dengan harga satuan Rp65.000 dengan total semen sebesar Rp3.250.000, Pasir 5 mobil dengan alokasi Rp1.600.000/mobil denghan total Rp8.000.000 kemudian koral dengan kebutuhan 10 mobil dengan alokasi Rp2.000.000/mobil dengan total Rp20.000.000.
Lalu tanah timbu dengan total 50 dengan rician Rp300.000 dengan total keseluruhan Rp15.000.000 kemudian upah sebesar Rp9.375.000 dan upah sereng sebesar Rp9.300.000.
Diberitakan sebelumnya, Disdik Kota Bengkulu menyebut iuran sebesar Rp267 ribu terhadap siswa di SMPN)19 Kota Bengkulu atas inisiatif komite.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bengkulu, A.Gunawan. S.Sos, usai mendatangi langsung sekolah tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025.
Ia mengatakan, untuk memastikan dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 19 Kota Bengkulu yang sedang mencuat, Dinas Pendidikan turun langsung dan memanggil semua pihak yang bersangkutan.
"Kita sudah datangi SMP Negeri 19 Kota Bengkulu untuk memastikan dugaan pungli pembangunan gedung dan lapangan itu terjadi atau tidak. Setelah ke sana dan memanggil semua pihak, dan memang tidak ada unsur pungli. Sebab timbul iuran tersebut atas inisiatif dari pihak komite, bukan dari pihak sekolah," ungkap Gunawan.
Dari hasil mendatangi langsung sekolah tersebut pula, Gunawan menilai komite tidak bijak dengan merencanakan iuran sebesar Rp267 ribu terhadap siswa.
"Untuk kasus ini kami anggap pihak komite tidak bijak dalam membuat rencana. Sebab mereka tidak melihat secara keseluruhan, jika mau iuran maka harus lihat ekonomi yang diambil iuran," jelas Gunawan.