Jalan Tanggo Raso Rusak, BPJN Bengkulu Pastikan Tanggung Jawab

Sabtu 25 Jan 2025 - 23:28 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

Menunggu APBN pusat tersebut, BPJN tetap dituntut untuk cepat memperbaiki kerusakan jalan nasional khususnya di lokasi proyek jembatan Pino B Desa Tanggo Raso. 

Sebab apabila tidak segera ditangani dengan cepat akan berdampak pada para pengendara yang melintas. 

Karena itu, BPJN Bengkulu berjanji akan melakukan perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang-lubang tersebut agar tidak membahayakan masyarakat. 

“Untuk sementara kami timbun dulu lubang-lubang di jalan itu, hingga nanti dilakukan perbaikan menyeluruh,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Buka Peluang Rekrutmen Anggota TNI AD, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Dampak Proyek BPJN, Jalan Nasional Rusak

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH ikut mengomentari kerusakan jalan nasional akibat perbaikan jembatan Pino B yang dikerjakan BPJN Bengkulu.

Menurut Hendra, perbaikan jalan rusak tersebut akan dilakukan tahun 2025 ini berdasarkan informasi dari kabupaten, dan tanda tangan kontrak di Maret 2025. 

Saat ini, kata Hendra Inpres Nomor 1 tahun 2025, sekarang masih tahap penghematan anggaran nasional termasuk di kabupaten.

“Diminta atau tidak, kami tetap akan mengawal kegiatan pemerintah,” terang Hendra. 

Sementara itu, PT. Sriwijaya Perkasa Abadi sebagai kontraktor proyek belasan miliar jembatan Pino B belum memberikan keterangan resmi terkait tangung jawab perbaikan jalan akibat proyek tersebut

Kategori :