6 Sanggahan Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah Ditolak

Kamis 23 Jan 2025 - 08:43 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BENTENG - Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil verifikasi sanggahan yang disampaikan peserta.

Untuk diketahui, ada 6 peserta CPNS yang mengajukan sanggahan.

6 sanggahan yang disampaikan peserta semuanya di tolak dan tak ada yang diterima.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, Pansel telah melakukan verifikasi terhadap 6 sanggahan. 

BACA JUGA:Proses KBM di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Disdikbud Mukomuko

Dari verifikasi yang telah dilaksanakan, telah di putuskan jika sanggahan yang disampaikan oleh 6 peserta tersebut di tolak semuanya.

Dengan demikian, tidak ada perubahan hasil seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah.

“6 sanggahan tidak ada yang kita terima. Dengan demikian hasil seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mengalami perubahan, yakni 262 peserta yang dinyatakan lulus,” ungkapnya

6 peserta yang mengajukan sanggahan terdiri dari, Radista Alfitrah, Gempita Alam, Ardiansah Putra, Dinni Restya Cahyani, Rewa Elza Pratidina dan Ades Relijen Tutut. 

BACA JUGA: 2 Pengedar Ganja 1,4 Kg Ditahan Kejari Bengkulu

BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah meminta kepada peserta yang dinyatakan lulus untuk segera gisi daftar riwayat hidup dan melakukan pemberkasan. 

kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus untuk tidak melampirkan berkas fiktif ataupun memanipulasi data.

Apabila kedapatan ada peserta yang melakukan hal tersebut, maka dapat dipastikan peserta tersebut akan digugurkan langsung.

Meskipun nanti CPNS tersebut sudah dilantik dan sudah ditetapkan menjadi PNS, akan tetapi terbukti memanipulasi data atau berkas, maka yang bersangkutan akan di pecat.

BACA JUGA:JPU Hadirkan 9 Saksi Tipikor Puskeswan Benteng, Ada Aliran Fee Rp38 Juta, PH: Patut Jadi Tersangka

Kategori :