Bahkan DPRD Kota Bengkulu menilai permintaan urunan Rp267 ribu per siswa untuk memperbaiki musala dan lapangan sekolah merupakan hal yang tidak jelas.
Sebab Ketua Komisi 1 Bidang Pendidikan dan Perekonomian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Marliadi, SE mengatakan perbaikan musala dan lapangan sekolah tentunya sudah menjadi tugas pemerintah.
“Untuk pihak sekolah berhati-hati dalam pengolahan keuangan. Sebab dalam kondisi seperti ini pembangunan sekolah itukan ada tanggung jawab pemerintah di situ,” tegasnya.
Namun jika hal tersebut dilakukan dengan mandiri oleh wali murid disekolah silakan saja, akan tetapi jika ada andil dari pihak sekolah maka hal tersebut akan ditelusuri kembali.
Marliadi menyebutkan agar sekolah-sekolah lainnnya di Kota Bengkulu tidak memberlakukan hal yang sama, berkenaan dengan pungutan-pungutan di luar kewajiban siswa di sekolah tersebut.
“Jangan mengambil pungutan-pungutan di luar kewajiban murid dan memberatkan wali murid,” ujarnya.
Ia juga menerangkan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan diri dalam penerapan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu, dengan adanya hal tersebut tentunya menodai keseriusan dari pelaksanaan tersebut.
“Jangan dinodai dengan hal tidak jelas seperti itu, dengan adanya pungutan yang memberatkan wali murid,” tandasnya.
Di sisi lain, Marliadi menyebutkan DPRD Kota Bengkulu berharap pihak sekolah konsentrasi untuk mendidik anak bangsa.
Perihal pembangunan dan perbaikan bangunan sekolah silakan diberikan kepada pemerintah yang sudah menjadi tanggung jawabnya.
Sebab dalam waktu dekat, DPRD Kota Bengkulu akan melakukan pendataan sekolah-sekolah yang diperlukan untuk renovasi.
Untuk itu dewan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu sehingga pembangunan lebih terarah dan tentunya tidak membebani wali murid.
“Jadi nanti kita akan lakukan pendataan sekolah mana saja yang diperlukan untuk direnovasi. Berkoordinasi dengan Disdik dan supaya terarah agar tidak lagi membebani wali murid,” demikian Marliadi.
Di tempat terpisah, salah satu wali siswa SMPN 19 Kota Bengkulu yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa pungutan yang dilakukan oleh pihak komite bukan langsung tiba-tiba ada, namun memang melewati rapat terlebih dahulu.
Rapat yang dihadiri segelintir orang tua siswa mendapat hasil seluruh siswa mengumpulkan uang Rp267 ribu per orang guna melakukan renovasi beberapa bangun.
"Pada 17 Agustus memang ada rapat. Dalam rapat tersebut turut dihadiri pihak sekolah dan pengurus komite sekolah. Kesimpulan dalam rapat tersebut ingin merenovasi bangunan sekolah. Bukankah sebenarnya merenovasi sekolah bukanlah tugas para siswa?," ungkapnya.