Sebut Iuran Rp267 Ribu Baru Usulan, Sabtu Wali Siswa Dikumpulkan, Laporkan Pungli, Wakapolresta: Akan Diproses

Rabu 22 Jan 2025 - 23:51 WIB
Reporter : West Jer Tourindo/Reno
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Nantikan timnya dari siswa itu sendiri, ketuanya dari wali murid, bendaharanya dari wali murid juga,” pungkasnya.

Kemudian salah satu paguyuban dari kelas 7 A SMPN 19 Kota Bengkulu, Mawan menuturkan hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara penyampaian usulan kepada wali siswa.

“Jadi itu kesalahpahaman antara wali siswa dan paguyuban,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa usulan tersebut murni dari wali siswa tanpa adanya campur tangan pihak sekolah.

Sementara itu, salah satu wali siswa, Popi Haryanto menyampaikan bahwa, sangat mendukung kebaikan anak-anak untuk sekolah, namun seharusnya seluruh rangkaian itu melibatkan seluruh wali siswa.

“Yang pertama harusnya seluruh rangkaian usulan pun harus melibatkan seluruh wali siswa bukan segelintir orang saja,” tegasnya.

Kemudian keputusan dari usulan tersebut tidak seharusnya langsung diminta kepada wali siswa tanpa sepengetahuan ataupun sosialisasi terlebih dahulu.

Sebab penyampaian paguyuban di grub kelas tersebut menerangkan bahwa seakan sudah menagih dengan meletakan besaran yang harus dikeluarkan dan tenggat waktu pembayaran.

“Saya mendukung kalau tidak memberatkan, tapi harus melibatkan semuanya,” kata Popi.

Sementara itu, Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, S.IK yang juga sebagai Ketua Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Bengkulu menyebut akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan pungli.

Bahkan di lingkungan sekolah pun, Saber Pungli Kota Bengkulu ke depan akan memantau.

"Untuk siapa saja di Kota Bengkulu yang coba-coba melakukan pungli apapun modusnya dan siapapun orangnya maka kita akan melakukan penindakan secara tegas. Bahkan unsur pidana juga akan dilakukan jika itu sudah katagori berat," ungkap Max.

Di akhir ia menyarankan kepada masyarakat di Kota Bengkulu yang merasa dirugikan atas tindakan pungli segera melapor.

“Kami akan memproses pungli tersebut sesuai aturan yang ada," tutup Max.

Sekadar mengulas, dugaan pungli Rp267 ribu terhadap siswa di SMPN 19 Kota Bengkulu, mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Dugaan pungli itu mencuat setelah bocornya percakapan di Whatsap Grup paguyuban sekolah yang berada di Kelurahan Padang Serai tersebut.

Kategori :