Sekedar mengingatkan, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2025 lalu di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta.
BACA JUGA:Berkas Belum Lengkap, Sidang ASN Gugat Pemkab Lebong Ditunda
BACA JUGA:Lima Desa Sejahtera Astra Raih Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2025
Almarhum meninggal akibat komplikasi penyakit, yakni sesak nafas dan juga penyakit struk yang telah lema dideritanya.
Kemudian jenazah almarhum telah dikebumikan di Desa Pulau Panggung tepat di sebelah makam Ibunda tercintanya.
Kategori :