Herlian Muchrim Resmi jadi Plt Bupati Kaur, Sekda: Bukan Kali Pertama, Tidak Ada Kendala

SAMPAIKAN: Herlian Muchrim saat menjabat PLt beberapa waktu yang lalu. RUSMANAFRIZAL/RB--

KORANRB.ID - Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim ST, resmi mengemban jabatan sebagai  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaur menggantikan almarhum H. Lismidianto SH, MH yang meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2025 yang lalu.

Surat penunjukan Plt Bupati telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur beberapa waktu yang lalu. 

Artinya untuk saat ini semua pengurusan terkait administrasi kepemerintahan tugasnya sudah di tangan oleh Plt Bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengatakan, surat penunjukan Plt dari Kemendagri telah diterima oleh Pemkab Kaur beberapa waktu lalu dan saat ini surat telah diteruskan ke Herlian Muchrim. 

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Tangkapan Nelayan Kaur Tembus 27 Ton, Ini Jenis Ikan Paling Banyak

BACA JUGA:Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur Hingga 8 Persen

Terhitung sejak tanggal 20 Januari yang lalu, Herlian Muchrim Resmi menjabat sebagai Plt Bupati.

"Untuk surat penunjukan sudah diterima, Senin kemarin. Artinya saat ini semua pengurusan administrasi kepemerintahan sudah di tangan Plt," kata Sekda.

Sekda mengungkapkan, ini bukanlah kali pertama  Helrian Muchrim menjabat sebagai Plt. Pada 2023 lalu Helrian Muchrim juga pernah mendapatkan tugas sebagai Plt, yang mana pada saat itu almarhum Bupati Kaur menderita sakit dan harus mendapatkan perawatan yang cukup intensif.

BACA JUGA:Audit Inspektorat Banyak Temuan, Pemdes ke DPRD Mukomuko

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa di Kaur Tunggu Perbup, Diperkirakan Maret Selesai

"Ini bukanlah kali pertama, Wabup menjabat Plt, artinya tidak akan ada kendala dalam menjalankan tugasnya," ungkap Sekda.

Sekda menjelaskan, masih ada sisa waktu beberapa hari lagi sebelum pelantikan Bupati terpilih. 

Meskipun tidak lama, namun dalam undang-undang sudah ditetapkan bahwa apabila kepala Daerah mengalami suatu musibah yang membuatnya tidak bisa lagi menjalankan tugas maka otomatis wakilnya lah yang akan menggantikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan