Gugatan Kadus III Desa Jambat Akar Dikabulkan PTUN Bengkulu

Rabu 22 Jan 2025 - 23:16 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

Selang beberapa hari pasca pertemuan PPDI Seluma dengan Camat SAM, pada 2 Agustus 2024 dikeluarkanlah surat dari Camat SAM kepada Kades Jambat Akar yang berisi peninjauan kembali pemberhentian perangkat desa oleh kades.

Kategori :