BACA JUGA:RSHD Kota Bengkulu Akan Luncurkan Layanan Tes Kesehatan Rohani
BACA JUGA:Sekolah Libur Sebulan Penuh saat Ramadan, Disdik Kota Masih Tunggu Informasi Resmi
Sementara itu salah satu penasihat Hukum terdakwa, Sopian Siregar, SH, MH mengatakan bahwa untuk pemanggilan saksi adlah hak dari JPU.
Untuk tujuan dari pemanggilan saksi tersebut lebih membuat jelas perkara ini pihaknya akan melihat isi dari keterangan saksi dahulu baru bisa menyimpulkan hasilnya.
"Untuk saksi itu hak jaksa dan kami juga akan turut memeriksa mereka," tutup Sopian.
Kategori :