Buat Lebih Terang Perkara Tukar Guling Lahan Seluma, JPU Siapkan 3 Saksi Ini

Senin 20 Jan 2025 - 23:39 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:RSHD Kota Bengkulu Akan Luncurkan Layanan Tes Kesehatan Rohani

BACA JUGA:Sekolah Libur Sebulan Penuh saat Ramadan, Disdik Kota Masih Tunggu Informasi Resmi

Sementara itu salah satu penasihat Hukum terdakwa, Sopian Siregar, SH, MH mengatakan bahwa untuk pemanggilan saksi adlah hak dari JPU.

Untuk tujuan dari pemanggilan saksi tersebut lebih membuat jelas perkara ini pihaknya akan melihat isi dari keterangan saksi dahulu baru bisa menyimpulkan hasilnya.

"Untuk saksi itu hak jaksa dan kami juga akan turut memeriksa mereka," tutup Sopian.

Kategori :