BINTUHAN, KORANRB.ID - Menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, bakal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaur menggantikan Almarhum H. Lismidianto SH, MH yang meninggal dunia 14 Januari lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengatakan, sesuai dengan aturan dalam undang-undang, jika seorang kepala daerah meninggal dunia, maka otomatis, jabatan bupati akan diemban oleh Wakil Bupati.
Kecuali jika Wakil Bupati telah mengajukan pengunduran diri sebelum itu, maka Plt akan ditunjuk langsung oleh Kemendagri.
"Sesuai dengan undang-undang telah diatur, Bupati meninggal maka otomatis jabatan akan diemban oleh wakil," kata Sekda.
BACA JUGA:Wisata Memancing di Pantai Laguna, Modal Murah Ikannya Mewah-mewah
Meskipun sampai dengan saat ini, Pemkab Kaur belum mendapatkan surat keputusan resmi dari Kemendagri terkait dengan penunjukan Plt Bupati, namun Sekda memastikan, kalu jabatan Plt Bupati akan diemban oleh Wabup untuk sementara waktu.
Karena meskipun hanya menyisakan waktu kurang lebih 20 hari lagi sebelum pelantikan Bupati terpilih, namun tetap saja roda pemerintahan Kabupaten Kaur harus berputar.
"Meskipun belum ada surat resmi, tapi dipastikan Plt akan dijabat oleh Wabup," ujarnya.
Diperkirakan Sekda, hari ini 20 Januari 2024 surat keputusan dari Kemendagri bakal diterima Pemkab Kaur.
BACA JUGA:Warga Desak Tutup Pabrik Akar Kuning, DPMPTS Cari Solusi Terbaik
Artinya setelah surat itu tiba maka semua pengurusan terkait dengan administrasi kepemerintahan, sudah melalui PLt Bupati yakni Herlian Muchrim.
Dimana sebelumnya, jabatan PLt Bupati ini pernah diemban oleh Wabup di tahun 2023 yang lalu, saat almarhum Bupati jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan yang intensif.
"Ini bukan kali pertama, nanti semua pengurusan administrasi kepemerintahan akan melalui Plt Bupati," jelas Sekda.
Sekedar mengingatkan, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 14 Januari yang lalu di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta.
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Pekerja Lepas Dapat Jamsos