Kabar Bahagia, TPP dan ADD Tambahan Cair Pekan Depan

Sabtu 18 Jan 2025 - 22:36 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Patris Muwardi

Baik itu pembayaran atas pelaksanaan belanja barang dan jasa, maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024.

Seperti contoh, pembayaran TPP PNS, makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Lampu Hijau Usulan Pansus Honorer Siluman, Fraksi PPP Segera Lakukan Pembahasan

BACA JUGA:Sudah Sepekan, Status Honorer Pemprov Bengkulu Masih Menggantung

Hal ini disebabkan karena belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu pada saat itu. 

Diketahui nilai DBH Provinsi yang belum disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Seluma yang belum disalurkan menembus angka Rp 38 miliar, dari total DBH Provinsi untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp 69 miliar.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun hampir di sejumlah daerah juga mengalami hal yang sama.

DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB). DBH tersebut tidak dibayarkan dari triwulan 1 sampai triwulan 4

Kategori :