Tidak Terdata di Kesbangpol, Ormas Ilegal Kerap Kerahkan Massa

Jumat 17 Jan 2025 - 23:52 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA,KORANRB.ID – Dua organisasi massa atau organisasi masyarakat (Ormas) yang mencatut nama masyarakat Kedurang yang menggerakkan massa ke tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur, ternyata tidak terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Selatan.

Organisasi yang mengatasnamakan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) dan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASB) tersebut kerap menggerahkan massa. Mulai dari demonstrasi, hearing ke DPRD Bengkulu Selatan, dan lainnya. 

Kepala Kesbangpol Bengkulu Selatan Arjo Arifin, SE, MM menyayangkan ormas FPWK dan ASBS tidak mendaftarkan legalitasnya di Kebangpol Bengkulu Selatan. 

Padahal semua Ormas yang ada di Bumi Sekundang Setungguan telah diimbau untuk melengkapi legalitasnya agar dapat berkegiatan secara legal. 

"Sampai sekarang, namanya ASBS dan FPWK belum pernah atau tidak terdaftar di Kesbangpol sampai sekarang. Untuk itu kita anggap Ormas ini tidak legal (ilegal, Red) di Bengkulu Selatan,’’ tegas Arjo.

BACA JUGA:Proyek Pengaman Jalan Milik PUPR Provinsi Ambrol, Perbaikan Dikhawatirkan Tak Tahan Lama

BACA JUGA:Dapat Penyu Besar, Nelayan Lapor Pos Lanal Takut Dipidana

Setiap Ormas di Indonesia menurut Arjo harus terdaftar dan terdata. Begitupun ormas yang ada di Bengkulu Selatan harus terdaftar secara sah di Kebangpol.

Untuk proses pendaftaran ormas tidak memerlukan prosedur yang rumit karena Kesbangpol siap membantu.

"Tentunya sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Red) Nomor 33 tahun 2012. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Kalau semua persyaratan lengkap, ya kita proses. Kita pastikan tanpa dipungut biaya,’’ kata Arjo.

Arjo juga menyayangkan keberadaab ASBS di Bengkulu Selatan yang telah kerap menggelar kegiatan atau aksi, tetapi tidak kunjung mengurus legalitas di Kesbangpol. 

"ASBS ini sudah lama keberadaannya kita ketahui, sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan di Bengkulu Selatan yang terpantau dengan kita. Namun sampai sekarang belum terdaftar," sesalnya. 

Sedangkan ormas yang terdaftar di Bengkulu Selatan sebanyak 84 ormas. Yang aktif melakukan registrasi ulang ada sebanyak 14 Ormas.

Sedangkan FPWK dan ASBS tidak terdaftar dan tidak mendaftarkan di ke Kesbangpol Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dewan Awasi RSUD HD Manna, Soal Lingkungan Tidak Sehat

Kategori :