"Langkah awal adalah konfirmasi dengan orang tua. Setelah itu, kami akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Jika sudah ada kepastian hukum, sekolah akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Kedua sekolah berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak, baik siswa, orang tua, maupun sekolah. Mereka menegaskan pentingnya pengawasan dari semua pihak terhadap aktivitas siswa, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
"Fokus kami tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga pembinaan karakter siswa agar terhindar dari hal-hal negatif di lingkungan sekitar," tutup Mardianto.
Saat ini kasus tersebut dalam penanganan pihak kepolisian, pihak penyidik tengah melakukan pendalaman. Sekedar mengingatkan kasus tersebut terjadi Senin, 13 Januari 2025 di TKP Jalan Serma, Jakfar Pasar Manna. Korban meninggal dunia warga Pasar Manna Boni (21). Sedangkan terduga pelaku tiga orang pelajar dan telah diamankan Polres Bengkulu Selatan.