Hasil Seleksi PPPK Tahap I Belum Diumumkan, BKPSDM Bengkulu Tengah Sampaikan Alasan Ini

Minggu 29 Dec 2024 - 10:15 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN),

Jadwal pengumuman hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dilaksanakan mulai dari tanggal 24 Desember hingga 28 Desember. 

Namun kenyataannya hingga saat ini BKN belum menyerahkan nilai hasil seleksi kompetensi peserta PPPK ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Sehingga pengumuman belum bisa disampaikan. 

BACA JUGA:67.474 Anak di Kota Bengkulu Sudah Punya KIA, Dukcapil Optimis Capai Target KIA 2024

BACA JUGA:Tempo Sebulan Polisi Ungkap 2 Kasus TPPO di Bengkulu Selatan, Salah Satu Korban Anak Bawah Umur

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan,

Sebenarnya pengumuman hasil seleksi PPPK diumumkan rentan waktu 24 Desember hingga 28 Desember 2024.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa mengumumkan hasil seleksi dikarenakan BKN belum memberikan hasil seleksi kompetensi yang sudah dilakukan oleh para peserta beberapa waktu lalu.

“Kalau jadwalnya dari 24 Desember sampai 28 Desember. Tetapi bagaimana kami mengumumkan kalau nilainya saja belum diserahkan BKN kepada kita (BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, red),” ungkapnya

BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Faktor yang Mengancam Populasi Elang

BACA JUGA:Jeblok di Asean Cup 2024, STY Minta Dukungan Timnas Menuju Piala Dunia 2026

Apabila BKN sudah menyerahkan nilai kepada BKPSDM, maka pengumuman akan langsung disampaikan. 

Di sini pihaknya hanya menunggu BKN memberikan nilai hasil seleksi kompetensi saja. 

“Saat ini kita hanya menunggu data nilai dari BKN saja. Kalau nilai sudah kita terima baru bisa kita proses untuk membuat pengumumannya,” ujarnya

Kategori :