Penundaan penetapan calon terpilih hingga adanya keputusan dari MK adalah upaya untuk menjaga integritas hasil Pilkada agar tidak menimbulkan kontroversi atau polemik di kemudian hari.
“Keputusan ini bukan untuk memperlambat proses, tetapi demi menjaga keadilan bagi semua pihak. Kami ingin memastikan tidak ada yang dirugikan dan proses ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Kamis 06 Feb 2025 - 22:48 WIB
Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Bengkulu Selatan Tunggu Putusan MK
Rabu 05 Feb 2025 - 23:17 WIB
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Adu Kuat Gusnan versus Rifai Pembuktian di MK
Selasa 04 Feb 2025 - 23:06 WIB
Gugatan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian
Senin 03 Feb 2025 - 23:37 WIB
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan dan Rifai Berserah Kepada Putusan Hakim MK
Senin 03 Feb 2025 - 23:32 WIB
KPU Koordinasi ke DPRD Bengkulu Tengah, Tetapkan Bupati Terpilih
Terpopuler
Kamis 06 Feb 2025 - 22:49 WIB
Cash Back Rp1,5 Juta Khusus Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu Hingga Akhir Februari
Kamis 06 Feb 2025 - 22:12 WIB
Estimasi KN Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang Rp14 M, Ungkap Kisi-kisi Calon Tersangka
Kamis 06 Feb 2025 - 22:39 WIB
683 Non-ASN Bengkulu Utara Bakal Dirumahkan: Ini 3 Kreteria Pemberhentian Honorer
Kamis 06 Feb 2025 - 23:07 WIB
Uang Dugaan Korupsi Dana Desa Buat Berobat Istri Kades, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Malabero
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Jumat 07 Feb 2025 - 17:14 WIB
Ini Dia Resep Bola-bola Ubi Goreng, Cuma Membutuhkan 4 Bahan aja
Jumat 07 Feb 2025 - 17:10 WIB
Resep Pisang Goreng Keju Cokelat Super Praktis Dijamin Enaknya
Jumat 07 Feb 2025 - 15:18 WIB
Tunggu Kebijakan Terbaru, Disperindagkop Minta Masyarakat Beli LPG di Pangkalan
Jumat 07 Feb 2025 - 15:15 WIB