Penundaan penetapan calon terpilih hingga adanya keputusan dari MK adalah upaya untuk menjaga integritas hasil Pilkada agar tidak menimbulkan kontroversi atau polemik di kemudian hari.
“Keputusan ini bukan untuk memperlambat proses, tetapi demi menjaga keadilan bagi semua pihak. Kami ingin memastikan tidak ada yang dirugikan dan proses ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Jumat 18 Apr 2025 - 21:52 WIB
Pendataan Aset Pemkab Rejang Lebong Lanjut Minggu Depan
Kamis 17 Apr 2025 - 00:08 WIB
Insentif Nakes RSUD Dijanjikan Dibayar Bulan Ini, IDI: Semakin Lama, Dipastikan Kinerja Nakes Menurun
Rabu 16 Apr 2025 - 22:14 WIB
Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Dipastikan Cair Minggu Ini
Selasa 15 Apr 2025 - 21:46 WIB
PAD 2 Objek Wisata Capai Rp49,5 Juta Selama Libur Lebaran
Selasa 15 Apr 2025 - 21:11 WIB
Kepemimpinan Bupati Fikri: Anak Yatim Piatu jadi Anak Angkat, Optimis Kabupaten Layak Anak Terbaik
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:12 WIB
Hasil Hitung Cepat, Rifai-Yevri Menang Telak dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan!
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:47 WIB
Rifai-Yevri Menang di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan, Hanya Kalah di 4 Kecamatan
Sabtu 19 Apr 2025 - 18:25 WIB
Karena Masalah Internal, Akhirnya Gubernur Bengkulu Copot Jabatan Sekwan! Ini Nama Penggantinya
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:21 WIB
Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:45 WIB
Soal Adanya Penolakan Tambang Emas, Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dengar Pendapat Masyarakat
Terkini
Minggu 20 Apr 2025 - 11:41 WIB
Menilik 4 Hewan Laut Paling Mematikan di Benua Amerika
Minggu 20 Apr 2025 - 11:11 WIB
Sosialisai SPMB Tahun 2025-2026, Berikut Ini Aturan dan Syaratnya
Minggu 20 Apr 2025 - 11:02 WIB
Coba Perkosa Anak Bos, Buruh Akhirnya Ditangkap! 1,5 Tahun Kabur ke Seluma
Minggu 20 Apr 2025 - 10:38 WIB
Harga Kopi Mulai Turun, sudah di Harga Rp 67 Ribu per Kg
Minggu 20 Apr 2025 - 10:34 WIB