Tunggu Keputusan MK, KPU Rejang Lebong Belum Bisa Tetapkan Bupati Terpilih

Rabu 25 Dec 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

Jika surat dari MK sudah diterima dan tidak ada sengketa yang diajukan, KPU Rejang Lebong akan segera melakukan penetapan paslon terpilih dalam waktu singkat, yaitu 3x24 jam.

BACA JUGA:Gedung Baru Perpustakaan Daerah Segera Beroperasi, Pengerjaan Perluasan Gedung Hampir Rampung

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap Pertama Masih Menunggu Nilai dari BKN

“Kami sudah melakukan rapat pleno dan menghitung suara secara transparan. Namun, semuanya masih harus menunggu keputusan dari MK. Jika tidak ada sengketa, kami akan segera menetapkan paslon terpilih,” jelas Ujang.

Sementara itu, meskipun proses penetapan calon terpilih masih menunggu surat dari MK, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah dijadwalkan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati, wali kota, serta wakil wali kota dijadwalkan secara serentak pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun Sudah Mencapai 99,3 Persen

BACA JUGA:Tidak Kenal Musim! Berikut 5 Fenomena Alam yang Menyebabkan Timbulnya Salju

Ujang menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari tahapan akhir Pilkada yang telah diatur dengan jelas dalam peraturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan di tingkat daerah.

Menurut Ujang, seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong telah dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Mulai dari pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, hingga pemungutan suara, seluruhnya diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menjaga keadilan dan integritas proses pemilu.

BACA JUGA:Pembersih Udara! Berikut 5 Fakta Unik Sirih Gading

BACA JUGA:Menilik 5 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Hari Natal

“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dalam menggunakan hak pilih mereka. Hal ini menunjukkan bahwa warga sangat antusias dan berharap banyak pada pemimpin baru yang akan membawa perubahan untuk daerah,” ujar Ujang.

Ujang juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap tahapan Pilkada.

Kategori :