Sedangkan terdakwa Hengki Andriyo Paska dituntut dengan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan denda 50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Hengki juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 1.305.000.
Kategori :
Terkait
Rabu 22 Jan 2025 - 23:49 WIB
Terbukti Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar, Mantan Kepala dan Bendahara SMPN 17 Divonis Berbeda
Kamis 03 Oct 2024 - 23:05 WIB
Divonis Berbeda, Ini Hal Memberatkan Terdakwa Pungli KIR Jembatan Timbang BPTD Bengkulu
Selasa 17 Sep 2024 - 23:43 WIB
2 Terdakwa Pungli KIR Minta Bebas, 1 Terdakwa akan Minta Keringanan
Selasa 03 Sep 2024 - 23:26 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Pungli KIR, Ketua Regu Dituntut Paling Tinggi
Selasa 20 Aug 2024 - 23:09 WIB
Pemkab Mukomuko Persiapkan Berkas Pengusulan Jembatan Timbang ke Kemenhub
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:04 WIB
Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu
Kamis 30 Jan 2025 - 22:33 WIB
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Kamis 30 Jan 2025 - 22:13 WIB
Usai Dilantik, Teddy-Gustianto Pastikan Langsung Kerja Mewujudkan Seluma EMAS
Kamis 30 Jan 2025 - 23:05 WIB
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Jumat 31 Jan 2025 - 10:14 WIB
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 17:11 WIB
Ada di Indonesia! Berikut 5 Fakta Unik Burung Cangak Merah, Mampu Membuat Sarang Berukuran Besar
Jumat 31 Jan 2025 - 14:07 WIB
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Jumat 31 Jan 2025 - 13:52 WIB
Kucuran Dana Desa di 215 Desa di Bengkulu Utara Dipangkas Rp 4,8 Miliar, Ini Alasannya
Jumat 31 Jan 2025 - 13:50 WIB
Jelang Lengser dari Jabatan, Bupati Kopli Ansori Ganti Tiga Plt Kepala OPD
Jumat 31 Jan 2025 - 13:46 WIB